Mendagri Dorong Pemda Inisiatif Beri Bantuan ke Warga

Anggaran yang digunakan dapat berasal dari alokasi anggaran dari pemerintah pusat maupun dari pendapatan asli daerah.
Senin, 19 Jul 2021 09:45 WIB Author - Muhammad Wahid Aziz

Jakarta, Pos Jateng - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, meminta kepala daerah segera menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Anggaran yang digunakan dapat berasal dari alokasi anggaran dari pemerintah pusat maupun dari pendapatan asli daerah.

Tidak usah menunggu. Ini diskresi dari kepada kepala daerah masing-masing, dan juga tidak di mark-up, itu saya kira. Apalagi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan melakukan pendampingan, ujarnya, dilansir dari setkab.go.id, Minggu (18/7).

Terkait dengan bantuan sosial (bansos), ia meminta pemda segera menyalurkan anggaran reguler yang dialokasikan pada Dinas Sosial masing-masing daerah. Daerah juga dapat memanfaatkan mata anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

Kemudian Dana Desa yang 8%, itu juga dapat digunakan membantu masyarakat di desa masing-masing yang kesulitan atau terdampak akibat PPKM, ujarnya.

Ia mendorong pemda membuat kebijakan sendiri tanpa harus menunggu instruksi pemerintah pusat. Pasalnya, situasi sangat mendesak dan alur birokrasi terlalu panjang dalam membuat keputusan kemanusiaan.

Baca juga :