Masyarakat diminta jangan terprovokasi dan berhenti menyebarkan hoaks terkait kematian ustazMaaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata. Sebab, polisi dinilai bekerja profesional. UstazMaheer diperlakukan baik dan mendapatkan hak-haknya selama di tahanan.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menilai, Polri memberikan perhatian khusus terhadap kesehatan Maheer. Bahkan, polisi sempat membawa Maheer berobat ke Rumah Sakit Polri Kramatjati. Namun, takdir Tuhan berkehendak lain.
Ini kematian, kita tidak pernah tahu kapan, ini adalah jalan Tuhan. Saya kira Polri sudah berusaha keras melakukan pendekatan kepada Maheer dan juga keluarga agar dilakukan pengobatan kepada yang bersangkutan, kata Edi kepada wartawan, Rabu (10/2/2021).
Penyidik Bareskrim Polri sudah memberikan hak-hak Maheer sebagai tersangka ataupun tahanan, seperti didampingi penasihat hukum dan bisa dibesuk keluarga. Terkait penangguhan penahanan, Edi menilai penyidik memiliki kewenangan untuk mempertimbangkan apakah menyetujui atau tidak.
Ada beberapa pertimbangan dalam memberikan penangguhan penahanan kepada tersangka atau tahanan, yakni tidak mempersulit penyidikan, tidak menghilangkan barang bukti, kemudian tidak mengulangi perbuatannya, kata Edi.