Banjarnegara - Mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, mengajukan diri sebagai pelapor tindak pidana (whistleblower) kasus dugaan pengaturan skor kepada Komisi Disiplin Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Kami mengajukan diri sebagai whistleblower yang akan dilindungi oleh Komdis, karena berani membongkar borok mafia bola, ujar kuasa hukum Lasmi, Boyamin Saiman, baru-baru ini.
Permintaan disampaikan saat anak Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono itu, saat memenuhi panggilan Komdis di Kantor PSSI, Jakarta, Selasa (8/1). Sidang dipimpin Ketua Asep Edwin, Wakil Ketua Umar Husein, dan anggota Yusuf Bachtiar.
Dalam sidang tiga jam tersebut, ungkap Boyamin, berlangsung cair dan kadang disertai senda gurau. Lasmi pun menyampaikan semua hal yang diketahuinya.
Karena sifat sidang tertutup, kami tidak berani membuka materi persidangan, ucap Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) ini.