Tangerang, Pos Jateng -Blok C II Lapas Tangerang mengalami kebakaran sekira pukul 02.00 WIB, Rabu (8/9/2021). Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan kebakaran menyebabkan setidaknya 41 narapidana meninggal dunia.
Memang benar terjadi kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang. Yang terbakar blok C II, kata Yusri, dilansir dari laman alinea.id.
Yusri menjelaskan, Blok C II Lapas Tangerang diisi sebanyak 122 narapidana. Selain 41 orang narapidana meninggal dunia, delapan narapidana lainnya mengalamu luka berat dan dirawat di RSUD Tangerang.
Lebih lanjut Yusri menambahkan, dugaan awal kebakaran terjadi akibat korsleting listrik. Meski begitu, pihaknya masih menunggu olah TKP (tempat kejadian perkara) Pusat Laboratorium Forensik Polri.
Jadi kita tunggu hasil Puslabfor dulu untuk memastikan, pungkasnya.