Lalai, Kalapas Narkotika Nusakambangan Dinonaktifkan

Para sipir pelaku perundungan terancam sanksi pidana
Kamis, 02 Mei 2019 18:46 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencopot HM, Kepala Lapas Narkotika Nusakambangan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). Keputusan diambil usai viralnya kasus kekerasan terhadap tahanan pindahan, baru-baru ini.

Kalapas Narkotika telah dinonaktifkan. Ditarik ke kantor wilayah (kanwil), ujar Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Produksi Kemenkumham, Junaedi, di Jakarta, Kamis (2/5).

Kanwil Kemenkuham Jateng, imbuh dia, telah menunjuk Kabid Pembinaan Lapas Batu, Irfan Wijaya sebagai pengganti HM. (Selaku) pelaksana harian (plh), ucapnya.

Baru-baru ini beredar video kekerasan terhadap tahanan narkoba pindahan dari Lapas Krobokan dan Bangli, Bali ke Nusakambangan. Mereka dianiaya. Dipukul. Diseret. Ada pula yang berjalan jongkok menuju kapal.

Dalam proses pemindahan 28 Maret tersebut, para napi dalam kondisi tangan dan kaki terborgol. Matanya pun tertutup kaos yang dikenakan. Rekaman berdurasi satu menit 22 detik.

Baca juga :