Surakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawal kepala daerah se-Jawa Tengah (Jateng) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Daerah ditaksir baru mendapat 20 persen dari empat sumber; pajak hotel, hiburan, retribusi, dan parkir.
Prinsipnya, kita ingin tahu berapa transaksi pajak yang dilakukan, ujar Ketua Tim Koordinasi Wilayah dan Supervisi Pencegahan KPK, Adlinsyah Malik Nasution, di Kota Surakarta, Jumat (22/2).
Kata dia, perlu teknologi informasi dalam penarikan pajak. Sehingga, PAD optimal. Pun mendorong penerapan e-budgeting dan e-planning.
Itu caranya kita untuk menghindari kebocoran penerimaan pajak. Batam misalnya, baru 400 alat dipasang, dalam dua bulan. pendapatannya naik empat kali lipat, bebernya mencontohkan.
Sementara, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, menilai, pengelolaan keuangan kian baik. Sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) Jateng mendapat predikat A, misalnya.