JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau setiap penyelenggaraan musyawarah nasional (munas) partai politik. Lantaran rawan transaksi politik terhadap penyelenggara negara.
Kenapa itu jadi perhatian kami? Karena memang cenderungnya mereka penyelenggara negara, incumbent, juga penyelenggara negara, ujar Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, di Jakarta.
Dari berbagai penindakan kasus, ungkap dia, ada kabar uang hasil korupsi turut dipakai untuk mendapatkan pengaruh atau mendukung penyelenggaraan munas. Komisi antirasuah akan bertindak. Jika pemberi fulus merupakan penyelenggara negara.
Makanya, itu menjadi perhatian kita. Bagaimana kita perhatikan itu supaya isu transaksional tidak terjadi, ucapnya.
Di sisi lain, Saut enggan membocorkan strategi KPK mengawasi munas partai. Dirinya hanya memastikan, pihaknya menyoroti seluruh pihak yang berpotensi melakukan politik transaksional.