YOGYAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (19/8). Beberapa orang dari unsur pegawai negeri sipil (PNS), kejaksaan, dan swasta diamankan.
Ada empat orang diamankan di lokasi, ujar Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, di Jakarta. Petugas turut mengamankan uang Rp100 juta.
Mereka sempat diperiksa di Polresta Surakarta, Jawa Tengah (Jateng). Sudah dibawa ke Jakarta, kata Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Fadli, terpisah.
Sementara, Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, mengklaim, taktahu detail OTT itu. Saya baru baca berita, dalihnya.
Pemerintah kota (pemkot), imbuh dia, pun belum mendapatkan laporan resmi. Ihwal peristiwa tersebut. Belum, ujarnya singkat.