Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disarankan fokus kerja dibandingkan merespons polemik tes wawasan kebangsaan (TWK). Alasannya, pimpinan periode sebelumnya meninggalkan banyak pekerjaan rumah (PR).
Enggak usah dipusingkan. Fokus kerja saja. PR-nya masih banyak, kok, kata Ketua Setara Institute, Hendardi, Kamis (17/6).
Dirinya menjelaskan, KPK hanya menjalankan perintah Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 dalam pelaksanaan TWK. Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan beberapa asesor pun menjadi pelaksana teknisnya sehingga KPK tidak terlibat langsung.
Jadi, kalau dikatakan bahwa ini kemauan Pak Firli atau KPK, saya kira, itu keliru, jelasnya.
Menurut Hendardi, isu TWK sudah selesai. Pangkalnya, telah ada hasil dengan 75 pegawai dinyatakan tidak lulus dan lalu dikoreksi menjadi 51 pegawai (5,4%) dari total pegawai. Namun, pegawai yang gagal diklaim bermanuver politik daripada membawa persoalan ini ke ranah hukum.