JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus dugaan suap proyek di Kota Pelajar. Khususnya menyangkut aliran uang dari Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, kepada jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta, Eka Safitra.
Ketika ada pejabat yang diperiksa, termasuk wali kota, tentang informasi pemberian uang, itu belum tentu dia yang memberikan uang langsung. Tetapi, pengetahuannya yang didalami lebih lanjut, kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Senin (18/11).
Pemberian uang itu untuk proyek-proyek, pasti kami dalami. Untuk bukti-buktinya seperti apa, saya kira, tidak bisa saya komentari. Karena yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi, lanjutnya.
Baca juga:
Dua Jaksa Jadi Tersangka Suap Proyek Kota Yogyakarta
Haryadi Klaim Tak Kirim Uang ke Jaksa Eka
Proyek Mangkrak, Warga Tanam Jagung di Tengah Jalan
Komisi antirasuah membongkar praktik lancung dalam lelang proyek rehabilitasi saluran air hujan di Jalan Supomo. Sebanyak tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya Eka.