KPK Dalami Aliran Suap PLTU Riau ke Bupati Temanggung

KPK memastikan berhati-hati dalam mengembangkan kasus suap tersebut
Sabtu, 20 Okt 2018 08:34 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Magelang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhati-hati untuk mendalami proses Pemilihan Bupati (Pilbup) Temanggung 2018 terkait pengembangan kasus dugaan suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

Kita dalami dulu pelan-pelan. Nanti kita pelajari dulu, enggak boleh suudzan. Kalau kata Pak polisi bilang, Sebelum ada dua bukti cukup, enggak boleh ngomong, ujar Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, di Magelang, Jawa Tengah, Jumat (19/10).

Dia pun berharap, semua pihak diharapkan bersabar dan menunggu perkembangan kasus tersebut. Kalau buktinya cukup, kita akan ada tindak lanjut, janjinya.

Tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih, sebelumnya mengakui, meminta fee proyek untuk memenuhi kebutuhan suaminya pada Pilbup Temanggung. Bupati terpilih Temanggung, M. AlKhadziq, merupakan suami Eni.

Iya, buat kebutuhan Pilbup Temanggung, ucap Eni saat bersaksi untuk terdakwa Johannes B. Kotjo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/10).

Baca juga :