Jakarta, Pos Jateng - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melakukan investigasi internal merespons beredarnya informasi dugaan pelecehan seksual dan perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan kerja KPI Pusat di Jakarta.
Ketua KPI Pusat, Agung Suprio berjanji tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun. Ia juga mendukung adanya proses hukum dalam kasus tersebut.
Mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku, ujar Agung dalam keterangan tertulis, Rabu (1/9).
Ia menegaskan, institusinya akan memberikan perlindungan, pendampingan hukum dan pemulihan secara psikologi terhadap korban.
Menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku, pungkasnya.