Jakarta, Pos Jateng Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memantau dugaan kasus penyikasaan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. Langkah ini dilakukan menyusul adanya laporan kepada lembaga independen itu.
Kami mendapatkan pengaduan. Kami juga merespons dari berbagai media, termasuk juga berkomunikasi dengan para pendamping dan korban, ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, yang dikutip dari alinea.id, Rabu (3/11).
Sejauh ini, Komnas HAM agak kesulitan memastikan secara detail apakah benar peristiwa dugaan penyiksaan tersebut terjadi. Hal itu merujuk pada bagaimana bisa terjadi, tanggal berapa, dan pelaku.
Jika memang benar peristiwa tersebut terjadi, lanjut Anam, harus ada tindakan tegas sebab hal itu sama saja mencoreng upaya baik yang telah dilakukan oleh pihak lapas.
Cerita detail yang kami dapatkan itu memang jauh dari prinsip pembinaan, katanya.