Komnas HAM: Polisi Sempat Tolak Laporan Penyintas Pelecehan Seksual di KPI

Beka juga telah mengagendakan pemanggilan perwakilan KPI tentang upayanya dalam merespons kasus tersebut.
Jumat, 03 Sep 2021 15:30 WIB Author - Muhammad Wahid Aziz

Jakarta, Pos Jateng - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga terjadi pembiaran oleh pihak berwenang terhadap pelecehan seksual yang dialami salah seorang pegawai di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya akan mendengar keterangan kepolisian yang sempat menolak laporan korban serta mendapatkan keterangan perkembangan penanganannya.

Kira-kira pasal apa yang akan dikenakan kepada pelaku? Ke depan, apa rencana dari kepolisian? ujarnya dalam kanal YouTube Humas Komnas HAM, Jumat (3/9).

Beka mengakui penyintas sempat mengadu ke Komnas HAM via surel pada Agustus 2017. Setelah menganalisis, surel dibalas dan menyarankan korban melapor kepada kepolisian, sebulan setelahnya, lantaran ada indikasi tindak pidana.

Mengapa Komnas HAM saat ini menangani kembali? Karena kami melihat adanya dugaan pembiaran dan korban tidak ditangani dengan baik sehingga terulang dan berakibat pada psikis, trauma, terus juga fisiknya, tuturnya.

Baca juga :