Semarang - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama TNI dan kepolisian membongkar praktik pembalakan liar di Desa Ronggi, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (24/10).
Indikasinya, ini terbesar se-Jawa, ujar Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan KLHK, Sustyo Iriyono, di Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jateng, Semarang, Kamis (25/10).
Dia menyatakan demikian, lantaran kayu-kayu yang berhasil diamankan dari tempat penampungan dan pengolahan kayu ilegal, berasal dari 20 Kesatuan Pengelola Hutan (KPH).
Dua puluh KPH ini, dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Menurut informasi, sudah berlangsung lama. Rumah-rumahnya saja dari kayu. Sudah tahunan ini, yakinnya.
Saat melakukan operasi gabungan sejak pukul 08.00-11.00, tim mengamankan enam truk bermuatan penuh kayu. Sampai kini masih dihitung jumlah kubikasi kayu dan estimasi kerugiaan negara.