Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) se-Kabupaten Klaten yang dikukuhkan pada Rabu (16/11/2022) sebagai garda terdepan kerukunan masyarakat beragama di Kota Bersinar, menjadi percontohan nasional pembentukan forum KUB di tingkat desa.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Asosiasi Forum Kerukunan Umat Beragama Indonesia ( AFKUBI ) Ida Pangelingsir Agung Sukahet saat menghadiri pengkuhan 401 PKUB se-Kabupaten Klaten di Stadion Trikoyo, Rabu pagi. Menurutnya, Klaten menjadi daerah pertama yang mengukuhkan PKUB di seluruh wilayah desa.
PKUB menjadi forum yang langsung menjangkau masyarakat dan sebagai garda terdepan dalam menjaga kerukunan umat beragama. Keberadaan PKUB ini menunjukkan bahwa Klaten bukan hanya indah secara fisik, namun juga hubungan antar umat beragama yang berjalan harmonis, paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ida juga mendorong daerah lain mengikuti Klaten untuk segera membentuk forum KUB di tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan. Ia menjelaskan keberadaan forum ini menjadi penting di tengah keragaman masyarakat saat ini, sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga kerukunan masyarakat.
Ada 4.544 pengurus (PKUB) yang dikukuhkan, ini hebat, ini adalah pelopor. Dan semestinya segera diikuti oleh seluruh kabupaten/kota dan provinsi (untuk membentuk PKUB). Saya sangat mengapresiasi kolaborasi pemerintah daerah, TNI/Polri, FKUB di Kabupaten Klaten yang sudah berhasil dan menjadi pionir membentuk PKUB di seluruh wilayah desa, ungkapnya.