Jakarta, Pos Jateng - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI mencatat pendapatan pajak Tanah Air pada tahun ini meningkat pesat hingga 7,8% dibanding tahun lalu. Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mengatakan penerimaan negara dari pajak per akhir Juli 2023 mencapai Rp1.109,1 triliun. Jumlah tersebut bahkan sudah mencapai 64,6% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.
Penerimaan negara dari pajak hingga akhir Juli 2023 mencapai Rp1.109,1 triliun atau 64,6% dari target APBN 2023. Capaian penerimaan ini tercatat tumbuh sebesar 7,8% secara tahunan, kata Sri Mulyan dalam keterangannya melalui siara pers setkab.go.id, Senin (14/8).
Sri Mulyani mengatakan, capaian tersebut mayoritas berasal dari normalisasi harga bahan pokok yang sempat tidak stabil imbas Covid-19. Ia juga mengatakan pemerintah mampu memanfaatkan laju pertumbuhan ekonomi dunia yang melambat untuk memperbaiki kinerja ekonomi dalam negeri, salah satunya di bidang ekspor.
Tentu karena berbagai faktor tadi yaitu harga komoditas mengalami normalisasi. Yang kedua tadi pertumbuhan ekonomi dunia yang melambat mempengaruhi kinerja beberapa seperti ekspor dan juga berbagai aktivitas di dalam negeri, katanya.
Sri Mulyani menjelaskan secara rinci, capaian Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas tercatat Rp636,56 triliun atau 72,86% dari target. Pajak tersebut tumbuh 6,98% jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.