Pemerintah serius melindungi kelompok usia anak dari penularan Covid-19. Karena itu, pemerintah segera melaksanakan program vaksinasi pada usia 12-17 tahun.
Kami sedang mematangkan teknis pelaksanaannya dan akan kita lakukan dalam waktu dekat, kata Juru bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, kepada wartawan, Selasa (29/6).
Kasus positif Covid-19 pada kelompok usia anak meningkat. Faktornya diduga orang tua tidak patuh protokol kesehatan (prokes).
Protokol kesehatan orang tua yang kendor sehingga anak diajak keluar rumah. Orang tua mengajak anak ke pusat perbelanjaan, restoran, atau mengunjungi kerabat, tuturnya.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat, kasus pada anak mencapai 12,6% atau lebih dari 250.000 dari total 2.033.421 kasus per 23 Juni.