Jakarta, Pos Jateng - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Kementerian BUMN dan PT Biofarma Persero menyiapkan petunjuk teknis (juknis) yang mengatur lebih detail vaksinasi gotong royong individu. Diharapkan penyusunan juknis dapat sesegera mungkin difinalisasi agar meredam polemik vaksin berbayar di tengah masyarakat.
Fasilitas pelayanan kesehatan yang telah melaksanakan vaksinasi gotong-royong individu kami minta menunggu dulu dikeluarkannya petunjuk teknis pelaksanaan, kata Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, dilansir dari sehatnegeriku.kemenkes.go.id, Selasa (13/7).
Ia mengatakan pemerintah akan berkoordinasi lebih lanjut dengan PT Biofarma terkait pelaksanaan dan pendistribusian vaksin Covid-19 yang akan digunakan dalam vaksinasi gotong-royong individu. Ia juga meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) di pemerintah daerah menunggu juknis.
Kami juga meminta Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota menunggu petunjuk teknis yang akan segera ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan sebelum memberikan User ID kepada fasilitas pelayanan kesehatan yang melayani vaksinasi gotong-royong individu, katanya.
Sementara, dilansir dari twitter @kemenkesRI, Nadia menjelaskan, semakin banyak orang yang mendapatkan vaksinasi dan semakin cepat pelaksanaan vaksinasi tersebut, maka laju penularan akan cepat dikendalikan.