Lebak, Pos Jateng - Masyarakat adat Baduy Dalam dan Baduy Luar mendapatkan layanan jemput bola perekaman dokumen kependudukan dari pemerintah. Layanan tersebut berhasil menerbitkan 1.168 dokumen bagi masyarakat adat wilayah tersebut.
Skema jemput bola berkolaborasi dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Lebak, dan relawan dari Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI).
Kami melakukan perekaman KTP-el untuk 338 orang. Lalu, menerbitkan 226 Akta Kelahiran, 194 Kartu Identitas Anak (KIA), dan 410 Kartu Keluarga (KK). Pelayanan jemput bola tersebut berlangsung pada 27-29 Agustus 2020, ujar Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, dilansir dari kemendagri.go.id, Senin (30/8).
Ia mengakui pelayanan jemput bola bukanlah tanpa kendala. Sebab, masyarakat Baduy Dalam dan Baduy Luar tidak merasa perlu untuk melaporkan adanya penduduk yang meninggal.
Di sisi lain, masyarakat Baduy juga kerap berganti nama. Misalnya, berganti nama karena sakit. Lalu, ada pula yang berganti nama karena memiliki anak baru.