Jakarta, Pos Jateng Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menyiapkan kontak pengaduan khusus untuk memantau penerapan minyak goreng kemasan satu harga Rp14.000 per liter. Masyarakat dapat mengadukan permasalahan harga minyak goreng di lapangan ke saluran yang disediakan.
Kami siap membantu seluruh pihak demi kelancaran implementasi kebijakan minyak goreng kemasan satu harga. Silakan apabila mengalami kendala atau mau menyampaikan keluhan, dapat langsung menghubungi hotline yang kami sediakan, ujar Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, pada keterangan resmi, Jumat (21/1).
Lutfi memastikan bahwa pihaknya juga memantau secara ketat seluruh ritel modern di 34 provinsi agar bisa mengimplementasikan kebijakan satu harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain itu, juga memastikan ketersediaan minyak goreng kemasan satu harga di pasar rakyat dan pasar-pasar tradisional. Saat ini, Kemendag masih memberikan waktu selama sepekan sejak penetapan minyak goreng kemasan satu harga pada Rabu, 19 Januari 2022, baik kemasan plastik maupun kemasan jeriken.
Penyediaan minyak goreng kemasan melalui ritel merupakan tahap awal, selanjutnya kami akan memastikan minyak goreng kemasan Rp14.000 per liter tersedia di pasar tradisional di seluruh Indonesia, tegasnya.