Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan(Kemenaker) memfasilitasi pemulangan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Taiwan asal Banyumas, Shinta Danuar, Kamis (29/11). Dia mengalami lumpuh permanen.
Sesuai dengan koordinasi dengan KDEI (Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia) Taipei dan jasa penerbangan, saudara Shinta akan dipulangkan ke Tanah Air tanggal 29 November 2018, ujar Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemenaker, Maruli A. Hasoloan, beberapa waktu lalu.
Pemulangan Shinta akan menggunakan ambulans khusus dari Emergency Medical Service (EMS) Taiwan dan disertai tim dokter. Kemenakerdan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) menanggung penuh biaya pemulangannya.
Buruh migran asal Desa Purwodadi, Tambak itu, bekerja di Kota Hsinchu sebagai perawat orang sakit sejak 2014. Namun, Shinta koma sejak 6 Januari 2015.
Berdasarkan diagnosa dokter Rumah Sakit (RS) Mackay Hsinchu, tempat Shinta dionpname, paru-parunya tak dapat mengembang sendiri. Sehingga, memerlukan alat bantu pernafasan.