Banjabaru Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemprv Kalsel salah satunya melalui kerja sama dengan Ombudsman. Peningkatan ini akan mendorong kualitas pelayan publik yang lebih berkualitas di berbagai sektor.
Kita harus menyadari bahwa penyelenggaraan pelayanan publik yang baik merupakan cerminan profesionalisme. Saya minta seluruh ASN melaksanakan pelayanan prima sesuai tupoksi di SKPD masing-masing, terang Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor, saat penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Perwakilan Ombudsman RI dan 21 pimpinan SKPD di lingkup Pemprov Kalsel, Senin (4/7).
Paman Birin, sapaan akrab gubernur, mengajak pimpinan SKPD untuk semakin menguatkan komitmen dalam memberikan pelayanan prima pada masyarakat lewat penandatangan perjanjian kerjasama ini.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Hadi Rahman, menuturkan salah satu tugas Ombudsman yaitu membangun koordinasi dan kerjasama dengan instansi pemerintah pusat maupun daerah.
Penting melakukan koordinasi dengan penyelenggara pelayanan publik. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan terjadi percepatan penanganan dan penyelesaian laporan masyarakat, terang Hadi.