Nasional, Pos Jateng - Pemerintah mempercepat pemberhentian Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) untuk mencapai target net nol emisi pada 2060. Di sisi lain, pembangunan pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) juga terus didorong.
Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan, pihaknya telah melakukan kajian dengan International Energy Agency (IEA) dan International Renewable Energy Agency (IRENA) untuk mendorong pembangunan EBT.
Dapatkan dukungan kajian dari world bank, ADB, dan negara sahabat kajian net zero emission dan juga bagaimana untuk melakukan retirement, ucap Dadan dalam Energy Outlook 2022, Kamis (24/2).
Dadan menjelaskan, sebenarnya tanpa ada upaya percepatan pemberhentianpun, berdasarkan kontrak, PLTU memang sudah harus pensiun. Sejak awal, kontrak dijanjikan selama 30 tahun. Jika dimulai pada 2015, artinya 2045 sudah harus pensiun.
Yang dilakukan pemerintah sekarang adalah apakah mungkin dilakukan percepatan, ujarnya.