Nasional, Pos Jateng - Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) segera mengevaluasi penerapan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat kenaikan jumlah kasus Covid-19.
Pernyataan tersebut dilontarkan Jokowi usai kasus Covid-19 di Tanah Air melonjak hingga 27.197 kasus per Kamis (3/2).
Ia pun telah menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan merumuskan kebijakan level dalam menekan kenaikan kasus ini.
Lonjakan ini sudah diperkirakan dan diantisipasi oleh pemerintah, dengan kesiapan-kesiapan kita yang sudah jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun lalu, baik dari segi rumah sakit, obat-obatan dan oksigen, fasilitas isolasi, maupun tenaga kesehatan. Dan kondisi rumah sakit hingga saat ini juga masih terkendali, ujar Jokowi, dilansir dari setkab.go.id, Kamis (3/2).
Jokowi meminta masyarakat tetap tenang karena tingkat fatalitas varian Omicron lebih rendah dibandingkan varian Delta. Ini terlihat dari kasus di sejumlah negara terjangkit Omicron memiliki tingkat keterisian rumah sakit yang rendah.