Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (KAI) membatasi bagasi bagi penumpang mudik Lebaran 2019. Per orang gratis membawa muatan terberat 20 kilogram dengan volume maksimum 100 desimeter kubik.
Ukuran tersebut, kata Humas PT KAI, Agus Komarudin, sebesar dimensi maksimal 70x48x30 sentimeter. Sebanyak-banyaknya terdiri dari empat koli.
Jika saat boarding di stasiun, penumpang diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan tersebut, maka dikenakan biaya tambahan, ujarnya via keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (26/2).
Baca: KAI Mulai Jual Tiket Mudik Lebaran
Biaya bagasi tambahan kelas eksekutif sebesar Rp10 ribu per kilogram dan bisnis Rp6.000 per kilogram, dan ekonomi Rp2.000 per kilogram. Untuk kenyamanan, kami berharap (penumpang) barang bawaan secukupnya, ucap dia menganjurkan.