Semarang - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji, mengangkat 17 ribu tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian (THL TBPP) menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Apabila memungkinkan, akan saya siapkan perpresnya, tapi jangan sampai saya disuruh nabrak regulasi, undang-undang. Itu yang tidak memungkinkan, ujarnya di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Minggu (3/2).
Kalau membuat perpres, itu urusannya hanya tanda tangan presiden. Tapi kalau payung hukum, undang-undangnya memungkinkan, kenapa tidak? imbuh bekas Wali Kota Surakarta ini.
Jokowi sesumbar, segera membahas wacananya itu dengan Menteri Pertanian serta Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Besok saya akan langsung panggil Menpan, (tanya) peluangnya seperti apa? Kalau memang peluangnya ada dan tidak menabrak undang-undang, nanti saya undang semua 17.000 THL TBPP, terangnya.