Brebes - Sejarawan pantai utara (pantura), Wijanarto, meminta pemanfaatan eksbangunan Pabrik Gula Banjartama, Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng), jangan sembarangan. Sebab, bangunan tersebut termasuk cagar budaya.
Ada beberapa kriteria dari bangunan cagar budaya itu yang perlu diperhatikan, jika akan dilakukan revitalisasi, ucapnya, Rabu (14/11).
Jangan sampai alih fungsi Pabrik Gula Banjartama menjadi rest area tol Pejagan-Pemalang kilometer 260 tersebut, memengaruhi nilai artistik dan estetika bangunan cagar budaya.
Jika asal-asalan, Wijanarto khawatir, merusak bangunan asli dan menghilangkan jejaknya. Nilai historis menjadi penting.
Bangunan tersebut, harus dibangun dan direkonstruksi kembali dengan menggunakan prinsip arsitektur yang bisa memungkinkan orang mengenang bangunan ini sebagai pabrik gula. Jangan sembarangan, tegasnya.