Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan, Tabloid Indonesia Barokah tersebar ke seluruh provinsi di Tanah Air. Distribusi terbanyak di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Hampir seluruhnya ada, baik itu di Jogja, Jateng, hampir semua. Paling banyak di daerah Jogja, ujar Komisioner Bawaslu, Fritz Edward Siregar, di Jakarta, Selasa (29/1).
Baca juga:
Tabloid Indonesia Barokah Bombardir DIY
Kelakar Mahfud Md soal Tabloid Indonesia Barokah
Dewan Pers Diminta Bersikap terkait Indonesia Barokah
Pendapat Ormas Islam tentang Tabloid Indonesia Barokah
Di sisi lain, dia menerangkan, pihaknya telah mengkaji konten media cetak itu. Kesimpulannya, tak tergolong tindak pidana pelanggaran pemilu.
Kendati begitu, Bawaslu telah meminta polisi menyelidikinya. Diharapkan mampu mencari aktor intelektualnya.