Jakarta, Pos Jateng Ikatan Pilot Indonesia (IPI) meminta pemerintah Indonesia meninjau ulang aturan yang menetapkan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) sebagai syarat penerbangan pesawat bagi para pelaku perjalanan. Penggunaan tes PCR disebut turut berdampak pada berkurangnya jumlah penumpang pesawat.
Ketua IPI, Capt Iwan Setyawan, mengatakan pihaknya meminta kepada pemerintah untuk mengubah syarat tes PCR menjadi tes rapid antigen.
Kami mengharapkan adanya kebijakan yang lebih meringankan persyaratan penumpang pesawat dengan menjadikan tes antigen sebagai syarat untuk melakukan perjalanan, kata Iwan pada keterangan tertulis, Selasa (26/10).
Sebab, lanjut dia, organisasi seperti World Health Organization (WHO), The International Air Transport Association (IATA), dan International Civil Aviation Organization (ICAO) telah menyatakan keunggulan rapid test antigen dibandingkan tes PCR.
Antigen dinilai lebih akurat, murah, dan cepat sehingga dianggap lebih perlu untuk digunakan sebagai syarat penerbangan. Tidak hanya itu, pesawat komersial juga memiliki fasilitas HEPA sebagai filter terhadap virus Covid-19.