ICW: Harga PCR Turun Bukti Pemerintah Tak Transparan Sejak Awal

Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah menduga kebijakan tersebut hanya untuk mengakomodir kepentingan kelompok tertentu.
Senin, 01 Nov 2021 11:00 WIB Author - Muhammad Wahid Aziz

Nasional, Pos Jateng - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kesehatan dan Keadilan menilai penurunan harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) sebanyak 4 kali selama pandemi Covid-19 tidak mencerminkan asas transparansi dan akuntabilitas.

Salah satu perwakilan koalisi dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah menduga kebijakan tersebut hanya untuk mengakomodir kepentingan kelompok tertentu yang memiliki bisnis alat kesehatan.

Ketentuan mengenai harga pemeriksaan PCR setidaknya telah berubah sebanyak empat kali, ujar Wana melalui keterangan tertulis, Minggu (31/10).

Wana mengatakan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kementerian Kesehatan pun tidak pernah menyampaikan informasi terkait jenis komponen tes dan besaran harga.

Berdasarkan informasi yang dimiliki koalisi, sejak Oktober 2020 lalu, harga reagen PCR hanya sebesar Rp180.000. Ketika pemerintah menetapkan harga Rp900.000, maka komponen harga reagen PCR hanya 20%. Komponen harga lainnya juga tidak dibuka secara transparan, sehingga penurunan harga tidak memiliki landasan yang jelas.

Baca juga :