Harga LPG Nonsubsidi Naik hingga Rp2.600

Kenaikan harga tersebut merespons tren peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) LPG yang terus meningkat sepanjang 2021.
Senin, 27 Des 2021 16:06 WIB Author - Muhammad Wahid Aziz

Nasional, Pos Jateng - PT Pertamina (Persero) menaikkan harga liquified Petroleum gas (LPG) nonsubsidi dengan tarif Rp1.600,00 hingga Rp2.600,00 per kilogram sejak Sabtu (15/12).

Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial Trading, Irto Ginting mengatakan, kenaikan harga tersebut merespons tren peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) LPG yang terus meningkat sepanjang 2021.

Penyesuaian harga LPG nonsubsidi terakhir dilakukan 2017. Harga CPA November 2021 tercatat 74 persen lebih tinggi dibandingkan penyesuaian harga empat tahun yang lalu, kata Irto dalam keterangannya, dikutip dari Alinea.id, Senin (27/12).

Irto menyebut, besaran penyesuaian harga LPG nonsubsidi yang porsi konsumsi nasionalnya sebesar 7,5%. Sementara untuk saat ini, harga LPG yang dijual Pertamina masih terbilang kompetitif, yakni sekitar Rp11.500,00 per kilogram.

Perbedaan ini untuk mendukung penyeragaman harga elpiji kedepan serta menciptakan fairness (kesetaraan) harga antar daerah, jelasnya.

Baca juga :