SEMARANG - Pemerintah daerah (pemda) diminta menerapkan kebijakan manajemen aparatur sipil negara (ASN). Demi mewujudkan profesionalisme abdi negara.
Meningkatkan kompetensi ASN. Dari administratif ke profesional. Salah satu upaya yang dapat dilakukan.
Demikian kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Syafruddin. Sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XIV Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi). Di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (3/7).
Untuk memacu pertumbuhan dan daya saing, dibutuhkan perluasan ketersediaan ASN tenaga profesional dan tenaga ahli. Pada poros pembangunan, ucapnya.