Dua Jaksa Jadi Tersangka Suap Proyek Kota Yogyakarta

KPK juga memberlakukan status serupa kepada seseorang dari swasta
Selasa, 20 Agst 2019 19:49 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

JAKARTA - Sebanyak tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Kasus dugaan suap lelang proyek Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta 2019.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menyatakan, keputusan tersebut sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dimulai pemeriksaan awal. Dilanjutkan dengan gelar perkara, katanya di Jakarta, Selasa (20/8).

Baca: KPK Gelar OTT di Kota Yogyakarta

Mereka mulanya diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT). Di Kota Surakarta. Sebelumnya ditulis di Yogyakarta. Senin (19/8).

Dua tersangka di antaranya, merupakan anggota Korps Adhiyaksa. Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta, Eka Safitra (ESF) dan jaksa Kejari Surakarta, Satriawan Sulaksono (SSL).

Baca juga :