Komnas HAM dianggap telah bekerja profesional dalam menginvestigasi kematian enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI). Hasilnya, tidak ada pelanggaran HAM berat dalam peristiwa tersebut.
Anggota Komisi III DPR, Taufik Basari, mengatakan, Komnas HAM melakukan investigasi yang mendalam, hati-hati, cermat, dan menggunakan pendekatan saintifik. Publik sepatutnya memberikan mengapresiasi.
Dengan segala keterbatasan, baginya, Komnas HAM berhasil mengumpulkan barang bukti dan keterangan yang cukup lengkap. Meminta pendapat ahli atas bukti dan keterangan yang dimiliki sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan, baik secara hukum maupun akademik, karena sudah tepat metodologinya.
Sehingga, tidak ada alasan untuk meragukan hasil investigasi tersebut, katanya saat dihubungi wartawan, Jumat (29/1).
Meski demikian, politikus Partai NasDem ini menilai, investigasi tersebut perlu ditindaklanjuti oleh Polri mengingat keterbatasan wewenang Komnas HAM.