Jakarta, Pos Jateng Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyebut harga tes PCR menjadi Rp300 ribu dengan masa berlaku 3x24 jam masih membebani masyarakat ketika hendak melakukan perjalanan.
Puan meninlai kebijakan tersebut kurang tepat bila kemudian masyarakat pengguna transportasi publlk harus membayar 3 kali lipat harga tiket untuk tes PCR.
Contohnya masih ada tiket kereta api yang harganya di kisaran Rp75 ribu untuk satu kali perjalanan. Begitu pula dengan tiket bus AKAP dan kapal laut, kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/7).
Ia menyadari kebijakan tes PCR bagi semua pengguna moda transportasi bertujuan untuk mengantisipasi gelombang ketiga Covid-19, terutama jelang libur Natal dan Tahun Baru.
Namun hendaknya harga PCR jangan lebih mahal dari tiket transportasi publik yang mayoritas digunakan masyarakat, ujarnya.