DPR Minta Pemerintah Bentuk Dirjen Khusus Awasi Hukum Pertambangan

Dirjen tersebut berguna melaksanakan pengawasan dan koordinasi penegakan hukum di bidang energi dan sumber daya mineral.
Senin, 21 Feb 2022 13:34 WIB Author - Muhammad Wahid Aziz

Nasional, Pos Jateng - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah membentuk Direktorat Jenderal (Dirjen) Penegakan Hukum di Kementerian ESDM. Dirjen tersebut berguna melaksanakan pengawasan dan koordinasi penegakan hukum di bidang energi dan sumber daya mineral.

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto mengatakan, lemahnya penegakan hukum diduga menjadi penyebab maraknya penyimpangan izin pertambangan di tanah air. Akibatnya, selain merebak masalah keamanan dan kerusakan lingkungan, juga mengakibatkan kebocoran penerimaan negara.

Ini penting dan mendesak karena ditengarai akhir-akhir ini marak ditemukan tambang illegal dan munculnya konflik horizontal masyarakat terkait tambang, kata Mulyanto dalam keterangannya, Senin (21/2).

Mulyanto menjelaskan, direktorat baru ini nantinya akan memantau pelaksanaan kegiatan tambang agar tidak menyalahi aturan yang berlaku dan mengevaluasi kegiatan penambangan.

Melalui Dirjen ini pula dapat dikoordinasikan secara lebih efektif pemberian sanksi baik yang bersifat administratif maupun pidana kepada para penambang yang tidak menjalankan perizinan dengan baik.

Baca juga :