Nasional, Pos Jateng - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq menegaskan, lembaga pendidikan yang dimiliki pelaku pemerkosaan Herry Wirawan, bukanlah pondok pesantren (ponpes). Bangunan tersebut hanyalah merupakan lembaga yang menyediakan pendidikan kesetaraan berkedok pesantren.
Ini bukan pesantren. Ini hanya lembaga yang menyediakan pendidikan kesetaraan dan mengumpulkan anak-anak dari daerah-daerah baik dari Garut, termasuk dari dapil saya Subang, kata Maman dalam keterangannya, dilansir dari Alinea.id, Jumat (10/12).
Maman juga menolak Herry disebut ustaz lantaran tidak pernah mondok dan terafiliasi dengan ponpes mana pun. Ia mengatakan, Herry tidak memiliki sanad keilmuan yang jelas dan tidak mempunyai jaringan alumni.
Dia (hanya) pernah ikut kursus di salah satu lembaga dan dia mencoba membuat lembaga. Tentu itu tidak sesuai dengan apa yang dikatakan dengan ciri khas pesantren, terangnya.
Maman yang juga pengasuh Ponpes Al Mizan Jatiwangi itu pun berharap, peristiwa mengenaskan seperti ini tidak terulang demikian. Karenanya, majelis hakim diharapkan memberikan hukuman berat kepada Herry dan mendorong adanya pengawasan ketat dari lingkungan terhadap lembaga-lembaga pendidikan.