Nasional, Pos Jateng - Pusat Penelusuran, Analisis, dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyerahkan hasil analisis keuangan Lembaga Amil Zakat Abdurrahman bin Auf (LAZ ABA) kepada Densus 88 Antiteror Polri.
LAZ ABA disinyalir menjadi yayasan yang digunakan kelompok Jamaah Islamiah (JI) untuk mencari pendanaan. Mereka menjalankan berbagai program, salah satunya penyebaran kotak amal di berbagai wilayah.
Analisis telah dilakukan sejak awal penindakan oleh Densus 88. Kendati demikian, hasil itu bukan secara keseluruhan. Ya (sudah diserahkan), kami masih berproses terus. Koordinasi terus dilakukan, Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana dalam keterangannya, dilansir dari Alinea.id, Kamis (1/11).
Ivan mengatakan tengah mendaftarkan LAZ ABA sebagai bagian dari Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT). Hal itu dilakukan demi mempermudah segala proses penyidikan.
Saat ini, PPATK bersama-sama dengan Satgas DTTOT sedang dalam proses pembahasan dalam rangka pencantuman LAZ ABA ke dalam DTTOT, tuturnya.