Pos Jateng - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap empat pelaku terduga terorisme di Jawa Tengah, Senin (14/2). Empat orang tersebut merupakan bagian dari jaringan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, keempat pelaku tersebut berinisial RAB, AJ, NU, dan M. Namun, belum ada keterangan rinci terkait peran dan keterlibatan mereka dalam terorisme.
Polri dalam hal ini Densus 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan penegakan hukum terhadap empat orang anggota kelompok JI pada tanggal 14 Februari 2022 di Jawa tengah, kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (14/2).
Ramadhan menyatakan, Densus 88 Antiteror juga langsung melakukan penggeledahan. Meski demikian, belum dapat dirinci apa saja yang disita dari para terduga teroris.
Nanti rincinya akan dijelaskan lebih lanjut, tuturnya.