Densus 88 Kembali Tangkap 5 Anggota Jemaah Islamiah di Jatim

Penyidik langsung melakukan penggeledahan di rumah masing-masing tersangka pascapenangkapan.
Selasa, 09 Nov 2021 16:00 WIB Author - Muhammad Wahid Aziz

Nasional, Pos Jateng - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap lima tersangka kasus terorisme kelompok Jamaah Islamiah (JI) di wilayah Jawa Timur (Jatim). Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik langsung melakukan penggeledahan di rumah masing-masing tersangka pascapenangkapan.

Penangkapan ini sebagai bentuk pencegahan dan mempersempit ruang gerak para teroris, ucap Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, dilansir dari Alinea.id, Selasa (9/11).

Ramadahan menjelaskan, kelima tersangka berinisial BA, AS, AN, RH alias AH, dan MA. Ia mengatakan, tersangka BA merupakan Koordinator Daerah JI wilayah Bojonegoro. Berdasarkan keterangan tersangka lain, BA merupakan orang kepercayaan Abu Fatih.

Tersangka BA juga merupakan pemberi paket berisi satu senjata M16 kepada tersangka HP yang sudah lebih dulu ditangkap, ujarnya.

Kemudian, tersangka AS berperan selaku Ketua Takwiyah Qodimah pada 2008-2011 dan Takwiyah Rodifah pada 2012. Dia merupakan alumni Moro Jalur Cadet angkatan ketiga.

Baca juga :