Jakarta, Pos Jateng - Anggota Komite I DPD RI, Abdul Rachman Thaha meminta ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) diperiksa dalam kasus peretasan data di instansi tersebut.
Abdul menyampaikan, apabila Ketua KPAI selama ini lalai dan tidak pernah melakukan langkah pengamanan apa pun terhadap basis data mereka, maka nampaknya Ketua KPAI belum memiliki sifat kepemimpinan yang memadai di masa serba teknologi siber seperti sekarang.
Jajaran petinggi KPAI harus diperiksa, data apa yang dicuri peretas. Juga, apa keseriusan dampak akibat porak-porandanya sistem keamanan siber KPAI. Masyarakat harus diberi tahu agar bisa mengambil langkah antisipasi, kata Abdul kepada wartawan, Minggu (24/10).
Abdul mengatakan, kejadian yang dialami KPAI menambah panjang kasus kebocoran data di kementerian dan lembaga yang seharusnya dijamin pemerintah. Ia bahkan memunculkan wacana pengaktifan kembali Dewan Etik KPAI untuk membantu mengantisipasi masalah serupa.
Terbersit pemikiran saya bahwa jangan-jangan Dewan Etik KPAI perlu diaktifkan lagi. Bahkan karena UU menetapkan adanya sanksi pidana bagi pengekspos data sensitif tentang anak, maka patut ditinjau seberapa jauh mekanisme pidana, karena ini memalukan, katanya.