Jakarta, Pos Jateng - Pemerintah menonaktifkan aplikasi Electronic Health Alert Card (eHAC) yang menjadi polemik karena diduga datanya bocor.
Pemerintah juga meminta masyarakat untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan memanfaatkan fitur eHAC yang ada di dalamnya, serta menghapus aplikasi eHAC yang lama.
Saat ini eHAC tetap dilakukan berada di dalam peduli lindungi, eHAC yang digunakan di dalam aplikasi Peduli Lindungi, ungkap Kepala Data dan Informasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Anas Maruf, dilansir dari kemkes.go.id, Selasa (31/8).
Anas melanjutkan, pembuktian adanya sebuah insiden kebocoran data pribadi baru dapat disimpulkan setelah dilakukan audit digital forensik. Meskipun demikian, dugaan kebocoran data di eHAC lama diduga diakibatkan kebocoran sistem di pihak ketiga.
Kemenkes, lanjutnya, saat ini sudah melakukan tindakan yang diperlukan untuk mencegah meluasnya dampak kebocoran data.