JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) berkeyakinan, dana alokasi khusus (DAK) afirmasi menjadi faktor pendukung pembangunan. Khususnya daerah tertinggal, perbatasan pulau kecil, terluar, dan transmigrasi.
Bila DAK dikelola dengan baik, maka akselerasi pertumbuhan ekonomi juga bisa dilakukan dengan baik, ujar Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Anwar Sanusi, dalam Forum Sinkronisasi dan Harmonisasi DAK Fisik Afirmasi Bidang Transportasi Perdesaan 2020 di Jakarta, Senin (12/8).
DAK afirmasi merupakan skema pendanaan yang dijalankan pemerintah. Dengan Kemendes PDTT sebagai pengampu.
Dirinya berharap, forum tersebut tak sekadar rutinitas penyampaian usulan, sinkronisasi, dan penetapan. Namun, menjadi unsur pengelolaan pemerintahaan yang baik (good governance).
Pada kesempatan sama, Karo Perencanaan Setjen Kemendes PDTT, Muhammad Rizal, menyampaikan teknis pembahasan DAK. Mulanya, daerah mesti menyerahkan dokumen perencanaan.