Nasional, Pos Jateng - Pemerintah memperketat pengecekan bagi pelaku perjalanan dari luar negeri di semua pintu kedatangan, baik melalui udara, laut dan darat. Hal tersebut dilakukan setelah ditemukannya 5 pasien varian Omicron di Indonesia pada minggu ini.
Seperti diketahui, Varian Omicron memiliki daya tular lima kali lipat dibanding varian Delta dan merebak luas pertama kali di negara-negara Afrika bagian selatan.
Dalam seminggu terakhir terjadi peningkatan pelaku perjalanan luar negeri yang cukup tinggi di seluruh pintu masuk, ungkap Menkes, Budi Gunadi Sadikin seperti dilansir dari kemenkes.go.id, Rabu (22/12).
Terkait dengan temuan ini, pemerintah bergegas melakukan pengetatan kedatangan dengan pengetesan PCR dengan S Gene Target Failure (SGTF) serta Whole Genome Sequencing (WGS) bagi seluruh kasus PCR dengan hasil positif.
Berkaca pada hasil pemeriksaan yang dilakukan dengan dua metode tersebut didapati, bahwa kasus terkonfirmasi paling banyak ditemukan pada pelaku perjalanan yang masuk melalui jalur darat dan laut.