Nasional, Pos Jateng - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menarik lima merek obat sirop dari pasaran karena mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas. Pasalnya, bahan-bahan tersebut terkandung pada beberapa sampel obat yang membuat gagal ginjal akut pada anak.
Melansir dari pom.go.id, lima merek obat sirop yang ditarik peredarannya yakni Termorex Sirup dari PT Konimex, Flurin DMP Sirup produksi PT Yarindo Farmatama, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup dan Unibebi Demam Drop produksi Universal Pharmaceutical Industries.
Hasil sampling dan pengujian terhadap 26 sirop obat sampai dengan 19 Oktober 2022, menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada lima produk, salah satunya Termorex, tulis laman BPOM di pom.go.id, Kamis (20/10).
BPOM mengimbau, penarikan mencakup seluruh outlet, antara lain Pedagang Besar Farmasi, Instalasi Farmasi Pemerintah, Apotek, Instalasi Farmasi Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Toko Obat, dan praktik mandiri tenaga kesehatan.
BPOM juga telah memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar agar menarik kembali sirop obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk.