Semarang - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan patroli siber, memantau peredaran produk tanpa izin edar di dunia maya. Yang disasar, makanan dan kosmetik.
Kita juga kerja sama dengan kepolisian. Kita ada semacam cybrer patrol, mengawasi website kalau ada yang menjual produk (e-commerce) tanpa izin edar, ujar Kepala BPOM, Penny L. Lukito, di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (6/11).
Kalau ketemu (produk tanpa izin), kita ada caralah, tambah dia.
BPOM pun menggandeng pihak ekspedisi untuk pengawasan. Jika ekspedisi mendapati produk mencurigakan, akan melapor ke BPOM. Masyarakat juga bisa bantu pengawasan, imbuhnya.
Langkah ini dilakukan, kata Penny, lantaran pengedar tanpa izin memanfaatkan kemajuan teknologi untuk menjajakan produknya.