Jakarta - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah melaporkan Tabloid Indonesia Barokah ke polisi. Sebab, pemberitaannya tendensius terhadap kontestan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 nomor urut 02.
Kami sudah laporkan kepada pihak yang berwajib, karena tabloid-tabloid itu, kan, isinya tendensius, ujar Direktur Advokasi BPN Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (23/1).
Baca juga:
Tabloid Indonesia Barokah Infiltrasi Jateng
635 Eksemplar Indonesia Barokah Beredar di Blora
Kapolda: Tabloid Indonesia Barokah Belum Masuk DIY
Laporan juga telah disampaikan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu). Pasalnya, hanya beredar saat pesta demokrasi berlangsung.
Politikus Gerindra ini menilai, tabloid tak bertuan tersebut mengancam ketertiban dan memecah belah masyarakat. Makanya, segera kami ambil langkah untuk segera melaporkan, dalihnya.