BANTUL - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta akan memberlakukan status siaga darurat kekeringan.
Hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi pemerintah daerah, agar dampak krisis air akibat musim kemarau 2019 tak semakin meluas.
Kemarau tahun ini dimungkinkan akan berlangsung cukup panjang, sehingga dengan kondisi seperti ini antisipasi kamiakan membuat surat permohonan ke bupati, untuk menerbitkan status siaga darurat kekeringan, kata Kepala BPBD Bantul Dwi Daryanto di Bantul, Sabtu (29/6).
Dwi mengatakan, musim kemarau yang semula diperkirakan berlangsung hingga Agustus-September nanti, kemungkinan akan mundur.
Meski demikian, pihaknya berharap tidak sampai melebihi akhir 2019 karena dampaknya makin besar.