Jakarta, Pos Jateng - Komisi X DPR RI akan mengevaluasi Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) karena dianggap tidak profesional dan merugikan negara di kancah Thomas Cup 2020.
Seperti diketahui, bendera Merah Putih dilarang dikibarkan saat penyerahan trofi Thomas Cup 2020 karena World Anti-Doping Agency (WADA) memberikan hukuman pada Indonesia lantaran tidak patuh dalam program uji tes doping.
Apa sulitnya LADI, sebagai lembaga anti-doping Indonesia menyurati WADA, untuk memberitahukan kondisi kompetisi di Indonesia yang terhenti akibat pandemi sehingga tidak bisa memenuhi ketentuan 700 sampel, ujar Anggota Komisi X DPR RI, Putra Nababan melalui keterangan tertulisnya, Senin (18/10).
LADI beralasan ada pergantian pengurus yang menghambat respons terhadap permintaan WADA. Menerut Putra, masalah tersebut tak bisa dijadikan alasan karena pengurus di level menengah masih dapat tetap bekerja walaupun terjadi pergantian kepengurusan di tingkat atas.
Alasan yang dibuat-buat. Kinerja yang tidak profesional merusak nama baik Indonesia, merugikan timnas dan pemain kita serta membuat kecewa rakyat, ujar Putra.